Perkara Pencabulan Anak, Tinggi di Rohul

Hadir diacara itu, Kasi Pidum Reza RF, Kasi BB Daniel, Kasi Intel Ari Supandi, Kasi Pidsus Doni dan Kasi Datun Ronni untuk menjabarkan informasi terkait Keberhasilan Kejari Rohul dari Januari hingga Juli 2020.
Kajari mengakui, dalam melaksanakan tugas, Kasi Datun memiliki tugas penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, namun saat ini belum dapat bekerja maksimal karena kondisi Covid-19. Sehingga Kejari tidak dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Terkait kasus pelecehan atau pencabulan, katanya memang cukup menonjol terjadi di Kabupaten Rohul, karena hingga Juli 2020 Kejaksaan Negeri Rohul sudah menangani 20 kasus pencabulan.
Tulis Komentar